DAFTAR ISI
Daftar isi ....................................................................................................................... I
Pendahuluan ....................................................................................................................... II
Pembahasan
A.
Pengertian Bahasa ..................................................................................................... 1
B.
Hakikat Bahasa ......................................................................................................... 1
C.
Kegunaan Sosiolinguistik.......................................................................................... 8
D.
Klasifikasi Bahasa...................................................................................................... 9
E.
Bahasa Tulis dan Sistem Aksara................................................................................ 9
F.
Ruang Lingkup Linguistik......................................................................................... 10
Penutup ....................................................................................................................... 12
Daftar pustaka ...................................................................................................................... 13
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Bahasa
sebagai alat komunikasi dan interaksi yang hanya dimiliki manusia, tidak hanya
dapat dikaji secara internal tetapi juga secara eksternal. Artinya pengkajian
bahasa tidak hanya dapat dilakukan dengan menganalisis struktur fonologis,
morfologis maupun sintaksisnya, melainkan dapat pula dikaji dengan hal-hal atau
faktor-faktor yang berada di luar bahasa yang berkaitan dengan pemakaian bahasa
itu oleh para penuturnya di dalam kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan.
Pengkajian
secara eksternal inilah yang menghasilkan rumusan-rumusan yang berkaitan dengan
kegunaan dan penggunaan bahasa tersebut dalam segala kegiatan manusia di dalam
masyarakat. Pengkajian secara eksternal ini tidak hanya melibatkan teori dan
prosedur linguistik saja, tetapi juga melibatkan teori dan prosedur disiplin
lain yang berkaitan dengan penggunaan bahasa itu, sehingga wujudnya berupa ilmu
antardisiplin yang namanya merupakan gabungan dari disiplin ilmu-ilmu yang
bergabung itu, umpamanya sosiolinguistik.
Sosiolinguistik
merupakan gabungan antara disiplin sosiologi dan disiplin linguistik dengan
bahasa sebagai objek kajiannya. Namun satu hal yang harus digarisbawahi
bahwasanya bahasa sebagai objek kajian sosiolinguistik tidak dilihat maupun
didekati sebagai bahasa, melainkan dilihat dan didekati sebagai sarana
interaksi atau komunikasi di dalam masyarakat manusia.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bahasa
Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian.”Bahasa
adalah alat komunikasi.”Sedangkan definisi bahasa menurut Sapir, Badudu, dan Keraf
bahasa itu tidak menonjolkan fungsi, tetapi menonjolkan sosok bahasa itu seperti apa
yang dikemukakan
Kridalaksana dan juga Joko Kentjono, yaitu “Bahasa adalah
system lambang bunyi
yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja
sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.”
Sedangkan linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari bahasa. Jadi,
sosiolinguistik adalah bidang ilmu antar disiplin yang mempelajari bahasa dan
kaitannya dengan penggunaan bahasa itu di dalam masyarakat. Sebagai objek dalam
sosiolinguistik, bahasa tidak di lihat secara bahasa, melainkan dilihat sebagai
sarana interaksi atau komunikasi di dalam masyarakat manusia. Sedangkan menurut
Kridalaksana 1984:4, menyatakan sosiolinguistik lazim di definisikan sebagai
ilmu yang mempelajari ilmu dan berbagai variasi bahasa, serta hubungan di antara
para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat.
B.
Hakikat Bahasa
a. Bahasa Sebagai
Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau
berfungsi. Sebagai sebuah sistem, bahasa sekaligus bersifat sistematis dan
sistemis. Sistematis, artinya bahasa tersusun berdasarkan suatu pola tertentu,
sedangkan sistemis artinya bahasa bukan merupakan system tunggal, tetapi
terdiri dari sub-sistem/sistem bawahan.
Jenjang subsistem
dalam linguistik, dikenal dengan nama tataran linguistic atau bahasa. Jika diurutkan
dari tataran terendah sampai tertinggi, yang menyangkut ketiga subsistem
struktural yaitu tataran fonem, morfem, frase, klausa, kalimat, dan wacana.
Dalam morfologi
kata menjadi satuan terbesar dan dikaji struktur dan proses kajiannya,
sedangkan sintaksis kata menjadi satuan terkecil dan dikaji sebagai unsur pembentuk
sintaksis yang lebih besar.
b.
Bahasa
Sebagai Lambang
Kata lambang sering dipadankan dengan kata simbol
dengan pengertian yang sama. Lambang dengan berbagai seluk-beluknya dikaji
orang dalam kegiatan ilmiah yang disebut ilmu semiotika atau semiologi. Bahasa
merupakan sistem lambang bunyi yang membuat penuturnya bisa menyampaikan semua
pemikiran atau sikap sebagai sebuah lambang atau simbol untuk mengacu pada
sesuatu yang disimbolkan. Hanya yang perlu digaris bawahi bahwa antara lambang
dengan sesuatu yang dilambangkan tidak ada hubungan secara langsung. Setiap
kata memang mengacu pada yang dilambangkan. Namun, kata saja tidak bisa
dipahami secara utuh tanpa melibatkan konteks penggunaan kata itu dalam
struktur yang lebih besar, seperti frasa, klausa, dan kalimat. Konteks berperan
penting dalam penggunaan suatu kata sebagai lambang.
c. Bahasa Adalah Bunyi
Yang dimaksud dengan bunyi bahasa atau bunyi
ujaran adalah satuan bunyi yang diucapkan oleh alat ucap manusia. Dalam linguistik yang disebut bahasa, yang primer adalah yang diucapkan,
yang dilisankan, yang keluar dari alat ucap manusia. Bahasa yang dilisankan
inilah yang menjadi objek linguistik. hanyalah bersifat
sekunder.
d.
Bahasa
Itu Bermakna
Yang dilambangkan dalam lughah itu adalah
suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiraan yang ingin
disampaikan dalam wujud bunyi. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa bahasa
itu mempunyai makna. Lambang-lambang bunyi bahasa yang bermakna itu di dalam
bahasa berupa satuan-satuan bahasa yang berwujud morfem, kata (kalimah), frasa
(tarki:b), klausa (jumailah), kalimat (jumlah), dan wacana
(maqa:l). Semua satuan itu memiliki makna. Namun karena ada perbedaan
tingkatannya, maka jenis maknanya pun tidak sama. Makna yang berkenaan dengan
morfem dan kata disebut makna leksikal (al-ma’na:al-lafzhi:); yang
berkenaan dengan frasa, klausa dan kalimat disebut makna gramatikal (al-ma’na:
al-nahwi:); dan yang berkenaan dengan wacana disebut makna pragmatik atau
makna konteks (al-ma’na: al-tada:wuli: atau al-ma’na: al-siya:qi:).
e. Bahasa Itu Arbitrer
Yang dimaksud dengan istilah arbitrer adalah
tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu)
dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Andaikata
ada hubungan wajib antara lambang dengan yang dilambangkan, tentu lambang yang
dalam bahasa Arab berbunyi (bait) akan disebut juga (bait) dalam
bahasa Indonesia, bukan (rumah). Dengan kata lain, tidak ada kata yang
baik dan kata yang buruk dalam membincangkan nama-nama satuan-satuan kosakata.
f.
Bahasa
Itu Konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang
dilambangkan bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu
konsep tertentu bersifat konvesional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa
itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya.
g. Bahasa Itu Produktif
Meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi
dengan unsur yang jumlahnya terbatas dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang
jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif sesuai dengan sistem yang
berlaku dalam bahasa tersebut. Oleh karenanya, bahasa dikatakan produktif.
h. Bahasa Itu Unik
Bahasa
dikatakan bersifat unik berarti setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang
tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini
menyangkut system bunyi, sistem pembentukan kata, kalimat atau system-sistem lainnya. Salah satu keunikan bahasa Indonesia yaitu bahwa tekanan kata tidak bersifat
morfemis, melainkan sintaksis, maksudnya makna kata tetap yang berubah makna keseluruhan kalimat.
i.
Bahasa
Itu Universal
Ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap
bahasa yang ada di dunia ini. Ciri-ciri itu menjadi unsur bahasa yang paling
umum yang bisa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain. Karena
bahasa itu berupa ujaran, maka ciri universal dari bahasa yang paling umum
adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan
konsonan. Bukti lain dari keuniversalan yang bermakna adalah berupa kata (kalimah),
frasa (tarki:b), klausa (jumailah), kalimat (jumlah), dan
wacana (maqa:l). Namun, pembentukan satuan-satuan tersebut mungkin tidak
sama.
j.
Bahasa
Itu Dinamis
Bahasa merupakan satu-satunya milik manusia yang
tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sebagai makhluk hidup
yang berbudaya dan bermasyarakat. Dalam kehidupan didalam masyarakat kegiatan
manusia itu tidak tetap dan selalu berubah-ubah, maka bahasa juga men-jadi ikut
berubah, menjadi tidak tetap, dan menjadi tidak statis. Karena itulah bahasa
itu disebut dinamis.
Perubahan bahasa bisa terjadi pada semua tataran,
baik fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon. Perubahan yang
paling jelas, dan paling banyak terjadi terdapat pada bidang leksikon dan
semantik. Hampir setiap saat ada kata-kata baru muncul sebagai akibat perubahan
budaya dan ilmu, atau ada kata-kata lama yang muncul dengan makna yang baru.
Perubahan bahasa yang terjadi bisa berupa pengembangan dan perluasan ataupun
berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat bahasa bersangkutan.
Kemampuan adaptasi yang dimiliki oleh bahasa inilah yang membuat sebagian ahli
menganggap bahwa bahasa itu sempurna (al-lughah ka:milah).
k. Bahasa Itu Bervariasi
Mengenai variasi bahasa ini ada tiga istilah yang
perlu diketahui, yaitu idiolek, dialek, dan ragam. Idiolek adalah variasi atau
ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Dialek adalah variasi bahasa yang
digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu
waktu. Ragam atau ragam bahasa adalah variasi bahasa yang digunakan dalam
situasi, keadaan, atau untuk keperluan tertentu, untuk situasi formal digunakan
ragam bahasa yang disebut ragam baku atau ragam standar dan untuk situasi yang
tidak formal digunakan ragam yang tidak baku atau nonstandar.
l.
Bahasa
Itu Manusiawi
Bahwa alat komunikasi manusia yang namanya bahasa
adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat
digunakan oleh manusia. Alat komunikasi binatang bersifat terbatas, dalam arti
hanya digunakan untuk keperluan hidup “kebinatangannya” itu saja.
m. Bahasa dan Kelas Sosial
Kelas sosial (social class) mengacu kepada golongan masyarakat yang mempunyai
kesamaan tertentu dalam bidang kemasyarakatan, seperti ekonomi, pekerjaan,
pendidikan, kedudukan, dan sebagainya. Misalnya A adalah seorang guru di
sekolah negeri, maka dia masuk ke dalam kelas pegawai negeri, jika dia seorang
sarjana, dia bisa masuk kelas sosial golongan “terdidik.
n.
Bahasa dan
Kelompok Etnik
Bahasa tidak selalu menunjukkan bangsa atau
etniknya. Contohnya Banyak sekali orang Negro yang sudah beberapa
generasi berada di Amerika Serikat sudah kehilangan bahasa ibunya. Didalam
suatu percobaan sekelompok pendengar diminta untuk menilai dua buah rekaman A
dan B. Mereka pasti menyatakan rekaman A adalah rekaman dari suara bahasa
Inggris orang kulit hitam, dan B dari orang kulit putih. Ternyata para penilai
itu terkecoh, yang sebenarnya adalah A berisi tuturan orang kulit putih yang sudah
lama berbaur dengan kelompok Negro, dan B berisi tuturan orang kulit hitam yang
telah lama berbaur dalam masyarakat kulit putih.
Beberapa hal yang bisa dicatat tentang percobaan
ini antara lain :
1.
Timbul kesan bahwa ada perbedaan antara bahasa Inggris yang dipakai oleh
etnik kulit putih dengan etnik Negro, sehingga orang Amerika dapat menentukannya berdasarkan ujaran mereka;
2.
Cara orang berbicara yang berbeda bukan disebabkan karena mereka orang
kulit hitam atau orang kulit putih tetapi disebabkan oleh lingkungan bahasa
mereka. Pola yang mereka ambil ialah pola kelompok yang dominan di tempat itu;
3.
Ras dan tanda-tanda fisiologis seharusnya tidak selalu dipakai sebagai
dasar perbedaan bahasa.
Masyarakat aneka bahasa atau masyarakat
multilingual (multilingual society) adalah masyarakat yang mempunyai beberapa
bahasa. Masyarakat demikian terjadi karena beberapa etnik ikut membentuk
masyarakat, sehingga dari segi etnik bisa dikatakan sebagai masyarakat majemuk
(plural society). Kebanyakan bangsa di dunia memiliki lebih dari satu bahasa
yang digunakan sebagai bahasa ibu dalam wilayah yang dihuni bangsa itu, bahkan
bangsa Indonesia mempunyai lebih dari 500 bahasa. Kita lebih mudah mencari
negara yang memiliki banyak bahasa dari pada negara yang ekabahasa
(monolingual nation), dan sulit mencari negara yang benar-benar ekabahasa.
Masalah yang timbul akibat dari masyarakat aneka
bahasa.
a. Masalah Individu dan Kelompok
Keaneka bahasaan dalam suatu negara
selalu menimbulkan masalah atau paling tidak mengandung potensi akan timbulnya
masalah, baik masalah bagi individu-individu dan kelompok
individu (terutama yang termasuk minoritas bahasa), pemerintah, dan dunia
pendidikan. Bagi individu atau kelompok individu minoritas, masalah yang segera
timbul ialah mereka harus menguasai sekurang-kurangnya dua bahasa, yaitu
bahasanya sendiri dan bahasa mayoritas, sebelum mereka dapat berfungsi sebagai
anggota penuh masyarakat di tempat mereka tinggal. Contohnya pada masa
lampau anak-anak di wilayah dialek bahasa Jawa Timur, seperti Surabaya. Ketika ia besar, ia pindah ke
Jawa Tengah, maka ia harus belajar
bahasa Jawa ragam Jawa Tengah (Yogya-Solo). Tentu saja mereka mengalami
kesulitan besar, lebih-lebih kalau harus belajar ragam krama inggil.
b. Masalah Pemerintah, Gerakan Politik dan
Bahasa
Masalah keanekabahasaan bagi pemerintah memang
rumit, menghapuskan bahasa-bahasa minoritas mendapatkan tantangan. Tetapi
memelihara dan mengembangkan bahasa-bahasa itu menimbulkan konsekuensi
keuangan, dan ini kadang-kadang tidak tertanggungkan oleh negara yang
bersangkutan. Masalah lain adalah menghapuskan atau memelihara bahasa-bahasa
minoritas selalu saja mengandung risiko terlibatnya politik. Bahasa sering
dijadikan sebagai alat politik atau alat gerak politik, baik politik untuk
mematikan etnik tertentu ataupun politik untuk mencapai kemerdekaan bangsa. Faktor kebahasaan di daerah bahasa merupakan ciri etnik yang sangat
menentukan (karena ciri-ciri fisik kurang berarti seperti kulit hitam di AS),
dapat memainkan peranan penting dalam gerakan separatis yang menuntut
kemerdekaan sendiri. Alasannya, bahasa merupakan lambang solidaritas dan
kesadaran kelompok.
o.
Bahasa dan Faktor Luar-Bahasa
Objek kajian linguistik mikro adalah struktur intern bahasa atau sosok
bahasa itu sendiri, sedangkan kajian linguistik makro adalah bahasa dalam
hubungannya dengan faktor-faktor di luar bahasa.
Hubungan
bahasa dengan masyarakat adalah:
a.
Masyarakat
Bahasa
Masyarakat
bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Karena
titik berat pengertian masyarakat bahasa “merasa menggunakan bahasa yang
sama", maka konsep masyarakatnya menjadi lebih luas dan sempit sehingga
patokan linguistik umum menjadi lebih longgar. Misal secara linguistik bahasa
Indonesia dan Malaysia adalah bahasa yang sama,
keduanya dapat mengerti dengan bahasa masing-masing.
b. Variasi dan Status Sosial Bahasa
Pada penjelasan
diatas telah dijelaskan bahwa bahasa itu bervariasi karena anggota
masyarakat penutur bahasa sangat beragam, dan bahasa yang digunakan juga
beragam.
Dalam beberapa
masyarakat tertentu ada semacam kesepakatan yang membedakan adanya dua macam
variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaiannya.
1.
Variasi bahasa tinggi yang digunakan dalam situasi-situasi resmi, seperti
pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah, surat-menyurat
resmi, dan buku pelajaran.
2.
Variasi bahasa rendah digunakan dalam situasi yang tidak formal, seperti di
rumah, di warung, di jalan, dalam surat-surat pribadi, dan catatan untuk diri
sendiri.
c.
Penggunaan
Bahasa
Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik
mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus
memperhatikan 8 unsur, yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni:
1.
Setting and Scene, yaitu unsur yang
berhubungan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan.
2.
Participants, yaitu
orang-orang yang terlibat dalam percakapan.
3.
Ends, yaitu maksud dan
hasil percakapan.
4.
Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan.
5.
Key, yaitu cara atau semangat dalam
percakapan.
6.
Instrumentalities, yaitu jalur
percakapan apakah lisan atau tulisan.
7.
Norms, yaitu norma perilaku peserta percakapan.
8.
Genres, yaitu kategori atau ragam bahasa yang
digunakan.
d. Kontak Bahasa
Indonesia adalah negara yang multilingual. Dalam masyarakat multilingual yang mobilitas geraknya tinggi, maka
anggota-anggota masyarakatnya akan cenderung untuk menggunakan dua bahasa atau lebih, baik sepenuhnya maupun sebagian, sesuai dengan kebutuhannya.
Bloomfield mengartikan
bilingual sebagai penguasaan yang sama baiknya oleh seseorang terhadap dua
bahasa. Uriel Weinrich mengartikan sebagai pemakaian dua bahasa oleh seseorang
secara bergantian. Sedangkan Einar Haugen mengartikan sebagai kemampuan
seseorang untuk menghasilkan tuturan yang lengkap dan bermakna dalam
bahasa lain, yang bukan bahasa ibunya.
Dalam masyarakat bilingual dan multilingual
sebagai akibat adanya kontak bahasa dan budaya dapat terjadi peristiwa:
Ø Interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain kedalam bahasa yang sedang
digunakan.Contoh dalam tataran fonologi: kata Bogor dibaca mbogor.
Ø Integrasi yaitu unsur bahasa yang terbawa masuk, sudah dipakai sebagai bagian dari
bahasa yang menerimanya sesuai dengan ejaan maupun tata bentuknya.
Ø Alihkode merupakan beralihnya panggunaan suatu kode kedalam kode lain yang terjadi
karena adanya sebab.
Ø Campurkode (code-mixing) yaitu dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan dan
disadari oleh si pembicara.
e. Bahasa dan Budaya
Dalam sejarah linguistik ada
hipotesis yang sangat terkenal mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan, yang
dikeluarkan oleh dua orang pakar, Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf yang
menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan, cara berfikir dan bertindak
anggota masyarakat penuturnya. Misalnya jadwal
acara yang sudah disusun tidak tepat waktu sehingga di Indonesia ada ungkapan jam
karet.
Hipotesis Sapor -Whorf ini memang tidak banyak
diikuti orang, yang banyak diikuti adalah kebalikan dari hipotesis Sapor-Whorf,
yaitu bahwa kebudayaanlah yang mempengaruhi bahasa.
C. Kegunaan Sosiolinguistik
Sosiolonguistik menjelaskan bagaimana menggunakan bahasa itu dalam aspek
atau segi sosial tertentu, seperti di rumuskan Fishman (1967:15) bahwa yang di persoalkan
dalam sosiolinguistik adalah “who speak,
what language, to whom, when, and to what end”. Dari rumusan Fishman itu
dapat kita jabarkan manfaat atau kegunaan sosiolonguistik bagi kehidupan
praktis, antara lain sebagai berikut:
a.
Dapat
dimanfaatkan dalam berkomunikasi atau berinteraksi.
Sosiolinguistik akan memberikan pedoman kepada kita dalam berkomunikasi
dengan menunjukkan bahasa. Ragam bahasa apa yang harus kita gunakan jika kita
berbicara dengan orang tertentu. Misalnya, jika kita adalah anak dari suatu
keluarga, tentu kita harus menggunakan ragam bahasa yang berbeda jika lawan
bicara kita adalah ayah, ibu, kakak, atau adik.
b.
Buku-buku tata
bahasa, sebagai hasil kajian internal terhadap bahasa, biasanya hanya
menyajikan kaidah-kaidah bahasa tanpa mengaitkannya dengan kaidah-kaidah penggunaan
bahasa. Misalnya, hampir semua buku tata bahasa Indonesia menyajikan sistem
kata ganti orang sebagai berikut:
Orang ke
|
Tunggal
|
Jamak
|
1 Yang berbicara
|
Aku, saya
|
Kami, kita
|
2 Yang diajak bicara
|
Engkau, kamu, anda
|
Kalian, kamu sekalian
|
3 Yang di bicarakan
|
Ia, dia, nya
|
Mereka
|
Bagian tersebut cukup jelas. Tetapi kaidah sosial bagaimana
menggunakannya tidak ada, sehingga orang yang baru mempelajari bahasa Indonesia
dan tidak mengenal kaidah sosial dalam menggunakan kata ganti itu akan
mengalami kesulitan besar. Oleh karena itu, bantuan sosiolinguistik dalam
menjelaskan penggunaan kata ganti tersebut sangat penting. Kiranya, tanpa
bantuan sosiolinguistik (misalnya, kepada siapa, kapan dan dimana kata ganti
itu harus di pakai) sajian kata ganti itu tidak berguna dalam percakapan yang
sebenarnya.
D. Klasifikasi
Bahasa
Klasifikasi dilakukan dengan
melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa. Kriteria yang digunakan
untuk membuat klasifikasi, menurut Greenberg suatu klasifikasi harus memenuhi
persyaratan nonarbitrer (tidak boleh semaunya), ekshautik (klasifikasi yang
dilakukan tidak bersisa), dan unik (apabila suatu bahasa telah masuk pada satu
kelompok tidak boleh masuk ke kelompok lainnya).
Pendekatan terpenting yang digunakan untuk membuat klasifikasi:
1. Pendekatan genetis yang hanya melihat garis keturunan.
Hasilnya disebut klasifikasi genetis/geneologis, artinya suatu bahasa diturunkan dari
bahasa yang lebih tua.
2. Pendekatan tipologis, menggunakan
kesamaan tipologis.
3. Pendekatan areal menggunakan pengaruh timbal balik antara
suatu bahasa dengan bahasa lain untuk membuat klasifikasi.
4.
Pendekatan sosiolinguistik membuat klasifikasi berdasarkan hubungan bahasa
itu dengan faktor-faktor yang berlaku dalam masyarakat.
E.
Bahasa Tulis dan Sistem Aksara
Berkenaan dengan bahasa adalah
juga menjadi objek linguistik, maka bagi linguistik bahasa lisan adalah primer,
sedangkan bahasa tulis adalah bahasa sekunder.
Meskipun dikatakan bahasa lisan adalah primer dan bahasa tulis adalah sekunder, tetapi peranan atau fungsi bahasa tulis didalam kehidupan modern sangat besar sekali. Bahasa tulis sudah dibuat
orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hati-hati, tanpa
pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan sangat besar.
Sedangkan dalam bahasa lisan setiap kesalahan bisa segera diperbaiki. Lagi pula
bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak-gerik si
pembicara.
Dalam pembicaraan
mengenai bahasa tulis dan tulisan kita menemukan istilah-istilah:
Ø Huruf istilah umum untuk grafem dan graf.
Ø Abjad atau alfabet
adalah urutan huruf-huruf dalam suatu sistem aksara.Misal aksara A sampai Z.
Ø Aksara adalah keseluruhan sistem tulisan, Misalnya aksara arab.
Ø Graf adalah satuan terkecil dalam aksara yang belum ditentukan
statusnya.
Ø Grafem adalah satuan terkecil dalam aksara yang menggambarkan
fonem, suku kata, atau morfem tergantung dari sistem aksara yang bersangkutan.
Ø Alograf adalah varian dari grafem.
Ø Grafiti adalah corat-coret dinding, tembok, dan pagar.
Ø Kaligrafi adalah seni menulis indah.
Jenis aksara,
yaitu: Aksara piktograf,
ideografis, silabis, dan fonemis.
Ejaan yang ideal adalah ejaan yang melambangkan tiap fonem hanya dengan
satu huruf atau sebaliknya setiap huruf hanya dipakai untuk melambangkan satu
fonem.
F.
Ruang Lingkup Linguistik
1.
Fonologi
Bidang Linguistik yang mempelajari, menganalisis,
dan membicarakan runtunan bunyi-bunyi bahasa ini disebut fonologi, yang
secara etimologi terbentuk dari kata fon yaitu bunyi, dan logi yaitu
ilmu. Menurut Hierarki satuan bunyi yang menjadi objek studinya, fonologi
dibedakan menjadi fonetik dan fonemik. Secara umum fonetik biasa
dijelaskan sebagai cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa
memperhatikan apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda
makna atau tidak. Sedangkan fonemik adalah cabang studi fonologi yang
mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi tersebut sebagai
pembeda makna.
2.
Morfologi
Morfologi atau tata bentuk kata adalah bagian dari
tata bahasa yang mempelajari bentuk-bentuk kata dan segala hal proses
pembentukannya. Morfologi mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa
sebagai satuan gramatikal. Dalam bahasa Arab, ilmu ini lebih dikenal dengan ‘ilm
al-sharf, yang merupakan satuan gramatikal yang membahas masalah struktur
intern kata. Secara terminologi morfologi adalah salah satu dari bidang
linguistik yang mempelajari susunan bagian-bagian kata secara gramatikal
(Verhaar, 2003, 97). Devinisi lain dikemukakan oleh Hijazi (1978:55) yang
menyatakan bahwa Morfologi penyatuan dari beberapa unsur bunyi yang ada
sehingga menjadi sebuah kata yang mengalami afiksasi.
3.
Sintaksis
Secara etimologi, sintaksis berarti ‘menempatkan
bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat’. Sintaksis merupakan
cabang linguistik yang menyangkut susunan kata-kata di dalam kalimat atau
bidang tataran linguistik yang secara tradisional disebut tata bahasa atau
gramatika. Jadi, sintaksis ialah ilmu yang mempelajari hubungan aantara kata,
frase, klausa, kalimat yang satu dengan kata, frase, klausa, kalimat yang lain.
Kata, frase, klausa dan kalimat inilah yang oleh para ahli disebut sebagai
satuan sintaksis.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sosiolinguistik
merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik, yang dikaji
secara eksternal, yaitu pengkajian yang dilakukan terhadap hal-hal atau
faktor-faktor yang berada di luar bahasa yang berkaitan dengan pemakaian bahasa
itu oleh para penuturnya di dalam kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan.
Manfaat atau kegunaan sosiolonguistik bagi kehidupan praktis adalah dapat
dimanfaatkan dalam berkomunikasi atau berinteraksi, Buku-buku tata bahasa,
sebagai hasil kajian internal terhadap bahasa, biasanya hanya menyajikan
kaidah-kaidah bahasa tanpa mengaitkannya dengan kaidah-kaidah penggunaan
bahasa. Serta di dalam sosiolinguistik juga di bahas mengenai berbagai ragam
bahasa dari anak-anak, waria, gay, menurut kelas sosialnya, dan lain-lain.
B.
Saran
Penulis
mengharapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat mengerti apa itu
sosiolinguistik sehingga dapat berkomunikasi dengan masyarakat yang mempunyai
variasi bahasa yang beragam dengan mudah, serta penulis juga mengharapkan
makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer, Linguistik Umum, (Jakarta:
PT Rineka Cipta, 2012, cetakan keempat).
Moch. Syarif Hidyatullah dan
Abdullah. Pengantar Linguistik Arab Klasik-Modern. (Jakarta: UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, 2010, cetakan pertama).
Djoko Kentjono, Dasar-dasar Linguistik Umum,
(Depok: Fakultas Sastra U
Tidak ada komentar:
Posting Komentar