Nama : Rudi iskandar
Nim : 14140064
Kelas : As 3
Fakultas:Syari’ah
M.K. : Hukum
Adat
Dosen : Vita
justisia, SH,MH.
Tugas Hukum Adat
Pernikahan di masyarakat Sukarami kec. Sungai rotan kab. Muara enim
Pernikahan di masyarakat Sukarami kec. Sungai rotan kab. Muara enim
Pertama-tama
sebelum akad nikah di mulai sebelumnya ada di namakan lamaran. lamaran ini di
lakukan dari pihak laki-laki mendatangi kerumah pehak perempuan di dalam
lamaran itu di tetapkan sebagai berikut :
1.
Di
terimanya lamaran
2.
Menetapkan
berapa pintaan dari perempuan yang menjadi pengatin
3.
Menetapkan
berapa pintaan dari ibu perempuan yang menjadi pengantin dan
Menetapkan kapan akan di antarkannya pintaan yang di tetapkan biasanya menimal empat bulan atau lebih
Menetapkan kapan akan di antarkannya pintaan yang di tetapkan biasanya menimal empat bulan atau lebih
Sudah semuanya di adakan yang di sebutkan di atas selanjutnya ada
di namakan ngantran pintaan. Ngantaran pintaan ini pihak laki- laki mendatangi
kerumah perempuan tapi pihak laki-laki yang menjadi pengantin tidak ikut
sewaktu mengantarkan pintaan, sewaktu mengantarkan pintaan ke rumah perempuan
biasanya pintaan dari perempuan yang menjadi pintaan yaitu terutama juwedah
100, mie 100, gula sekarung/dua karung, ayam sepikul, mas, uang. kalau ibunya
yaitu ayam setengah pikul, uang . dan menjadi peraturan adat di daerah sewaktu
mengantarkan pintaan dari pihak perempuan yaitu sedekah kecil-kecilan sewaktu
mengantarkanatau belum mengantarkan pintaan acaranya sebagai berikut :
1.
Di
laksanakan pada malam hari
2.
Sedekah
kecil-kecilan pertama di rumah laki-laki untuk mengumpulkan masyarakat akan
membawa pintaan dan di ketuai oleh ketua adat setempat
3.
Mengantarkan
pintaan sekitar jam 09:00 baru kerumah pihak perempuan berami-rami sambil
berjalan kaki yang tidak ada motor
4.
Selajutnya
datang kerumah perempuan dengan ketua adat satu dari pihak laki-laki dan di
sambut ketua adat kedua dari pihak perempuan
Selanjutnya
susunan acaranya akan di kemadui oleh membawa acara. Acaranya sebagai berikut :
1.
Pembukaan
2.
Kata
sambutan
a.
Ketua
adat satu
b.
Ketua
adat ua
3.
Menyerahkan
pintaan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan di kemadui oleh ketua adat
satu dan dua
4.
Menentukan
kapan akan di laksanakan pernikahan
5.
Doa
6.
Penutup
Sudah mengantarkan pintaan
kepada perempuan ada lagi acara selanjutnya
pembentukan panitia pembentukan panitia ini akan di bentuk masing-masing
pihak antara pihak perempuan dan pihak laki-laki acaranya sebagai berikut dan
sama pembentuknya dengan pihak laki-laki dan perempuan seperti contoh di bawah
ini
Pembentukan penitia sebagai berikut
:
1.
Pembukaan
2.
Kata
sambutan dari akhli rumah biasanya di wakili orang yang biasa berbicara di
masyarakat
3.
Pembetukan
panitia . pembetukan panitia ini antara lain panitianya :
a.
Ketua
rumah
b.
Wakil
rumah
c.
Bendahara
rumah
d.
Pembukuan
rumah
e.
Seksik-
seksik panitia :
1.
Seksik
acara
2.
Seksik
ruang tamu
3.
Seksi
masa lauk
4.
Seksi
masa teh kopi
5.
Seksi
air mentah
6.
Seksi
air masak
7.
Seksi
betanak
8.
Seksi
merias rumah
9.
Seksi
pinjam meminjam
10.
Dll
4.
Doa
5.
Penutup
Sesudah penutup yaitu mengantar beras di desa saya masi ada yang di
namakan ngantar beras. sebelum orang sedekah berbodong-bodong kerumah orang
yang nak sedekah untuk membantu pelaksanaan sedekah hari pucaknya pernikahan
dan persatuan-persatuan beras, telur, ayam, gandum/sagu, datang untuk
menyerahkan kepada orang sedekah itu di namakan persatuan masyarakat untuk
membatu beban orang sedekah dan persatua itu setiap rumah ada jadi
misalnya Mira sedekah maka seperti itu
juga atau Paramita rusadi sedekah maka akan seperti itu juga dan seterusnya itu
adalah persepakatan desa kami jadi gotong royong di desa saya masi ada
mungkin ada desa lain tidak ada seperti
itu. Jadi seperti itulah pelaksanaan akad nikah
Sesudah penutup ada lagi hari pucaknya yaitu pernikahan ini ada
juga tata caranya pertama-pertama sedekah dulu
di rumah pihak laki-laki sudah sedekah di rumah pihak laki-laki baru
kerumah penganten perempuan nah sewaktu nak ketempat perempuan di arak
sepanjang jalan menuju kerumah penganten perempuan sewaktu di arak ada musicnya
antara lain Jidur, ketabuhan ibu-ibu dan darmuluk sampailah kerumah pengantin
perempuan sewaktu nak naik tangga pengantin laki-laki ini di amburi bers kucit
sudah di amburi beras kucit di selendangi yang menjadi martua laki-laki sudah
itu baru para tamu yang mengikuti pengantin laki-laki naik baru memulai acara
puncaknya yaitu akad nikah acaranya akan di kemandui oleh pembawa acara antara
lain acaranya sebagai berikut :
1.
Pembukaan
2.
Kata
sambutan dari pihak perempuan
3.
Kata
sambutan dari pihak laki-laki
4.
Pembacaan
ayat suci al-qur’an
5.
Khotbah
nikah
6.
Akad
nikah
7.
Doa
8.
Pembacaan
surat tolak
9.
Pentutup
10. Makan bersama di rumah peganten perempuan
Sudah semua itu baru sah menjadi suami istri dan suami istri ini
wajib tinggal di rumah martua laki-laki selama tiga hari baru bisa kerumah
martua perempuan karna itu adalah adat kebiasaan di masyarakat sukarami
Kec.Sungai rotan Kab.muara enim.
Sekian acara pernikahan yang di laksanakan di Sukarami Kec.Sungai
rotan Kab. Muara enim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar